Laman

Senin, 20 Juni 2011

TKW, Pahlawan Devisa yang terabaikan

Belakangan ini santer berita di media mengenai TKI yang dieksekusi mati (dipancung)di Arab Saudi, diantaranya yang sudah dilakukan adalah terhadap Ruyati (TKW asal Bekasi) yang di hukum pancung pada tanggal 18-06-2011. Lalu kemudian yang akan menyusul adalah Darsem, beruntung hukuman Darsem masih bisa dibatalkan dengan membayar diat sebesar Rp.4.7 Milyar yang -katanya- akan dibayar oleh Pemerintah.

Kita turut prihatin dengan kondisi yang dialami oleh para TKI yang bernasib jelek, niat mencari penghidupan di negeri orang, pulang hanyalah tinggal badan berselimut kapan, niat mencari kehidupan yang lebih baik, kembali hanya tinggal nama, namun begitulah mungkin nasib masyarakat kecil -baca TKI-, dimana perlindungan terhadap dirinya sangat lemah, alih-alih sebagai Pahlawan devisa namun nasibnya sungguh malang.

Hukum di Arab Saudi memang sangat keras. Kalau memang TKI itu melakukan perbuatan yang melanggar hukum (misalnya membunuh, mencuri dan lain sebagainya) maka kita tidak bisa menghindar dari hukuman negara yang bersangkutan, dalam hal ini Arab Saudi, akan tetapi mestinya ada upaya-upaya perlindungan hukum dari Pemerintah terhadap warganya, toh bagaimanapun TKI ini adalah Warga Negara Indonesia -yang katanya disebut Pahlawan devisa- yang tetap harus dilindungi dan mendapat kepedulian dari pemerintah, sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD 45.

Pemerintah Indonesia harus menyampaikan protes keras atas tindakan sepihak yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi. Kita harus menyatakan ketidaksenangan atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi. Dan jangan hanya cuma bisa diam, melihat kesewenang-wenangan yang dilakukan terhadap warga negaranya. Pemerintah harus pula menyelidiki apakah benar para TKW itu melakuan perbuatan tersebut atau hanya sekedar membela diri? mengingat selama ini begitu banyak pelecehan terhadap para TKW yang jauh dari pemberitaan media, ada banyak kasus para TKW yang tidak mendapatkan haknya (gaji) dan tidak dapat berbuat apa-apa karena PJTKI dan Pemerintah seakan tak peduli dengan kerja keras para pahlawan devisa.

Sikap tegas ini penting agar pemerintah negara lain tidak memperlakukan secara sewenang-sewenang warganegaranya, selama ini pemerintah terlalu bertenggang rasa kepada bangsa lain, sehingga akibatnya warganegara Indonesia dianggap tidak ada harganya. Kalo kita memperhatikan pemberitaan di media, tindakan pemberian hukuman sepihak terhadap warga negara Indonesia ini tidak hanya terjadi Arab Saudi tapi bahkan juga di Malaysia, Hongkong dan beberapa negara lainnya.

Semoga kisah Ruyati ini akan menjadi pelajaran buat kita, bisa membuka mata Pemerintah untuk peduli terhadap Warga Negara Indonesia yang bekerja di Luar Negeri khususnya juga terhadap masyarakat kecil pada umumnya. Pemeritah harus segera memperbaiki sistem pengiriman tenaga kerja, atau kalo lah memang mungkin harusnya men-stop pengiriman TKW ke luar negeri dengan membuka lapangan-lapangan kerja baru serta pemberdayaan kaum perempuan, agar perempuan Indonesia bisa berkarya dan mandiri.

Semoga kita -para perempuan- selalu diberi kekuatan dan petunjuk...^_*

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Yuukk di komen-komen yaa...