Laman

Rabu, 07 September 2011

Halal Bihalal, Cuti Panjang Lebaran dan Kualitas Kerja

Fenomena halal bihalal telah menjadi tradisi di Indonesia dan beberapa negara-negara rumpun melayu. Umumnya acara ini terjadi pada saat atau setelah lebaran.
Halal bihalal adalah budaya saling maaf memaafkan. Menurut Dr. Quraish Shihab, halal-bihalal merupakan kata majemuk dari dua kata bahasa Arab halala yang diapit dengan satu kata penghubung ba (dibaca: bi) (Shihab, 1992: 317). Meskipun kata ini berasal dari bahasa Arab, menurut yang saya baca, masyarakat Arab sendiri tidak memahami arti halal-bihalal yang merupakan hasil kreativitas bangsa Melayu. Halal-bihalal, tidak lain, adalah hasil pribumisasi ajaran Islam di tengah masyarakat Asia Tenggara. Halal-bihalal adalah tradisi khas dan unik bangsa ini.

Halal  bihalal tidak hanya terjadi di lingkungan keluarga tapi juga telah menjadi kebiasaan di lingkungan kerja, betapa tidak, hari pertama bahkan minggu pertama masuk kerja selalu diisi dengan acara ini (tentu saja tak lupa dengan menyisipkan acara hiburan dan makan-makan) Lalu apa hubungannya antara halal bihalal, cuti panjang lebaran dan kualitas kerja? sebenarnya siih tak ada hubungan apa-apa, bahkan mungkin mereka tidak saling kenal sama sekali. (hehehe) termasuk mungkin dengan pengalaman yang ingin saya ceritakan.

Aku bekerja di salah satu jasa pelayanan publik, yang otomatis berhubungan dengan beberapa instansi pemerintah. Hari pertama kerja, memang kita merasakan malas yang luar biasa, bayangkan selama libur lebaran kita telah terbiasa untuk bermalas-malasan dirumah atau hanya melakukan aktifitas di rumah, menikmati liburan dan lain sebagainya, tiba-tiba saja harus melakukan rutinitas di tempat kerja, mengerjakan laporan-laporan, mengurus dokumen-dokumen dan menyelesaikan pekerjaan yang tertunda sebelum liburan.
Begitupun yang mungkin terjadi pada sebagian pegawai pada beberapa instansi di pemerintahan, tak heran jika seringkali dilakukan sidak dan kedapatan beberapa PNS yang tak masuk kerja. 

Lalu apa hubungannya denganku? heem.. makin membingungkan aja niih cerita..

Ceritanya, aku bertanggungjawab untuk menyelesaikan beberapa pekerjaan yang tertunda yang sedang dalam proses pengurusan di beberapa instansi, sampai hari ketiga (hari ini), aku telah menugaskan bagian lapangan untuk mengecek pekerjaan mereka di instansi-instansi tersebut tapi apa laporan mereka: 
Petugas 1 : "bu, di Badan..... (instansi) masih pada halal bihalal, petugasnya ga ada"
Petugas 2 : "pegawainya ga ada, sedang cuti lebaran ke Eropa, gak bisa ditentuin kapan selesainya"
Petugas 3 : "masih halal bihalal di hotel X, kantornya kosong" (padahal masih jam kerja)

Dan hari ini hari ketiga masuk kantor. Heeemmm... Yang membuatku sedikit kesal adalah di sebuah instansi pemerintah yang pegawainya katanya sedang cuti ke Eropa, lhoo memangnya kalo cuti pekerjaannya dia tidak dilimpahkan kepada oranglain? apakah harus menunggu sampai petugasnya datang? apakah tidak ada petugas lain yang menggantikan kedudukannya? sedang klien kantor kami memerlukan dokumen itu segera. Belum lagi acara halal bihalal yang berlangsung sampai hari ketiga, waduuuuhhh.. kerjaanku makin tertunda  lama, sedang klien kami tak pernah ingin tahu, yang mereka inginkan adalah pekerjaan yang dilimpahkan kepada kami dapat diselesaikan dengan cepat. 

Begitulah, kadang jika kita berhadapan dengan sebuah instansi pemerintah, kita "dengan terpaksa" harus mengikuti prosedur dan birokrasi yang berbelit-belit seperti yang telah mereka tetapkan, kita mau protes dan kritik, pekerjaan kita bukannya cepat terselesaikan malah semakin diperlambat, jika kita diam saja, sampai kapan kita mesti menunggu? serba salah memang, bukankah seharusnya PNS juga mampu bekerja secara profesional apalagi yang bergerak di bidang pelayanan publik? 

Entahlah..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Yuukk di komen-komen yaa...